Remdesivir, Hidroksikloroquin, Lopinavir dan Interferon tidak dapat menyembuhkan COVID-19? Penelitian WHO

Remdesivir, Hidroksikloroquin, Lopinavir dan Interferon tidak dapat menyembuhkan COVID-19? Penelitian WHO

Konten [Tampil]

Remdesivir (RDV) dan Lopinavir (LPv)  adalah senyawa antiviral dengan spektrum luas terutama terhadap virus RNA, yang digunakan umum dalam terapi pada penderita AIDS untuk mengurangi perkembangan serangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dalam tubuh. Hidroksikloroquin adalah obat yang ditujukan untuk menghentikan parasit Plasmodium dan dipergunakan dalam terapi malaria. Sedangkan interferon adalah antivirus yang terbukti efektif pada severe acute respiratory syndrome coronavirus (SARS-CoV) and Middle East respiratory syndrome coronavirus (MERS-CoV). Keempat obat tersebut diatas dikatakan sebagai obat yang berpotensi menyembuhkan infeksi dari Corona Virus Disease (Covid-19).

Benarkah Remdesivir, Hidroksikloroquin, Lopinavir dan Interferon tidak dapat menyembuhkan COVID-19?

Meskipun telah mendapatkan berbagai harapan dan kepercayaan dari berbagai pihak sebagai salah satu cara untuk menyingkirkan meluasnuya penyebaran infeksi Covid-19 yang menyebabkan pandemi ini, namun ternyata hasil penelitian lebih lanjut menyatakan hal sebaliknya.

Suatu penelitian solidaritas WHO yang bertujuan membuktikan terapi Remdesivir, Hidroksikloroquin, Lopinavir dan Interferon pada pasien dengan kondisi terserang infeksi Covid-19 dilakukan pada 405 rumah sakit yang tersebar di 30 negara diseluruh dunia menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang tidak signifikan antara penggunaan regimen tersebut dibanding terapi kausatif umum.

Pada penggunaan remdesivir, terdapat 0,11% kematian dibanding dengan kematian kontrol sebanyak 0,11%. Pada hidroksiklorokuin sebanyak 0,11% kematian dengan kematian kontrol sebanyak 0,09%. Pada lopinavir sebanyak 0,11% kematian dengan kematian kontrol sebanyak 0,11%. Dan pada penggunaan interferon sebanyak 0,12% kematian dengan kematian kontrol sebanyak 0,11%. Hasil yang tidak memiliki perbedaan signifikan tersebut menunjukkan bahwa secara umum penggunaan remdesivir, lopinavir, hidroksiklorokuin dan interferon tidak memiliki kemampuan dalam menurunkan tingkat kematian, kebutuhan akan ventilator, atau durasi waktu sakit pada penderita Covid-19. 

Pada kesimpulan akhir, penelitian oleh WHO tersebut menuliskan bahwa tidak terdapat efek atau hanya terdapat sedikit perbedaan dalam hal tingkat kematian, keperluan ventilator dan durasi penyakit pada penggunaan obat Remdesivir, Hidroksikloroquin, Lopinavir dan Interferon dalam terapi pada pasien dengan Covid-19. Dengan demikian penggunaan obat-obatan tersebut tidak direkomendasikan untuk diteruskan sebagai terapi dalam penanganan Covid-19.

Sumber :

WHO Solidarity Trial Consortium, Pan H, Peto R, Henao-Restrepo AM, Preziosi MP, Sathiyamoorthy V, Abdool Karim Q, Alejandria MM, Hernández García C, Kieny MP, Malekzadeh R, Murthy S, Reddy KS, Roses Periago M, Abi Hanna P, Ader F, Al-Bader AM, Alhasawi A, Allum E, Alotaibi A, Alvarez-Moreno CA, Appadoo S, Asiri A, Aukrust P, Barratt-Due A, Bellani S, Branca M, Cappel-Porter HBC, Cerrato N, Chow TS, Como N, Eustace J, García PJ, Godbole S, Gotuzzo E, Griskevicius L, Hamra R, Hassan M, Hassany M, Hutton D, Irmansyah I, Jancoriene L, Kirwan J, Kumar S, Lennon P, Lopardo G, Lydon P, Magrini N, Maguire T, Manevska S, Manuel O, McGinty S, Medina MT, Mesa Rubio ML, Miranda-Montoya MC, Nel J, Nunes EP, Perola M, Portolés A, Rasmin MR, Raza A, Rees H, Reges PPS, Rogers CA, Salami K, Salvadori MI, Sinani N, Sterne JAC, Stevanovikj M, Tacconelli E, Tikkinen KAO, Trelle S, Zaid H, Røttingen JA, Swaminathan S. Repurposed Antiviral Drugs for Covid-19 - Interim WHO Solidarity Trial Results. N Engl J Med. 2020 Dec 2. doi: 10.1056/NEJMoa2023184. Epub ahead of print. PMID: 33264556.


Related Posts

Posting Komentar