SWAMEDIKASI

Konten [Tampil]

Swamedikasi masyarakat

    Swamedikasi merupakan upaya pengobatan yang dilakukan sendiri. Dalam menghadapi permasalahan penyakit yang dianggap ringan, masyarakat diberikan kewenangan untuk melakukan pengobatan sendiri. Tentu saja dalam penatalaksanaan swamedikasi, masyarakat memerlukan pedoman yang terpadu agar tidak terjadi kesalahan pengobatan (medication error). 

Jenis penyakit yang dapat dilakukan swamedikasi

    Pengobatan swamedikasi dibatasi hanya untuk penyakit ringan yang gejalanya sudah diketahui secara umum dan resiko rendah untuk terjadi kesalahan diagnosa dan pengobatan penyakit ringan yang dimaksud seperti : Batuk, flu, deman, nyeri, maag, cacingan, diare, biang keringat, jerawat, kadas/kurap, ketombe, kutil dan luka bakar atau luka iris/serut.

Informasi dalam pelayanan swamedikasi

    Dalam penatalaksanaan swamedikasi, informasi umum tentang obat yang disampaikan oleh apoteker/petugas kesehatan (dispenser) kepada masyarakat adalah : 
  1. Penggolongan Obat, dosis dan cara pemakaian/penggunaan
  2. Informasi pada Kemasan, tanda peringatan dan Brosur 
  3. Efek Samping dan hal yang harus diperhatikan terkait obat 
  4. Cara Penyimpanan Obat dan tanggal kadaluarsa    

Contoh dapat dilihat pada : Ilustrasi pelayanan swamedikasi 

Kriteria obat yang dapat diserahkan 

    Obat yang dapat diberikan untuk swamedikasi oleh masyarakat adalah golongan obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek (OWA), dan suplemen makanan. Sesuai Permenkes No. 919/MENKES/PER/X/1993, terdapat  kriteria obat yang dapat diserahkan yaitu: 

1. Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak dibawah usia 2 tahun dan orang tua diatas 65 tahun. 

2. Tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit. 

3. Tidak memerlukan cara atau alat khusus 

4. Untuk penyakit yang prevalensinya tinggi. 

5. Rasio khasiat keamanan obat dapat dipertanggungjawabkan. 

Pertimbangan pemberian terapi   

   Dalam swamedikasi, tenaga farmasi harus tetap melakukan pertimbangan rasional dalam memberikan obat yang ditujukan untuk swamedikasi. Faktor yang harus selalu menjadi prioritas dalam mengambil keputusan pemilihan obat meliputi : 
  • · Penentuan indikasi/penyakit; 
  • · Pemilihan obat yang efektif, aman, ekonomis, serta 
  • · Dosis dan cara penggunaan obat. 
    Dalam pelayanan kefarmasian harus memperhatikan juga tingkat keparahan penyakit yang diderita, pekerjaan pasien yang mungkin terdampak, dan kemungkinan komplikasi yang terjadi, terutama pada pasien dengan faktor resiko seperti lansia dan penderita penyakit kronis. 

Related Posts

Posting Komentar